nusakini.com - Makassar - Jelang pergantian tahun, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyampaikan warga Makassar bisa menggelar acara tahun baru, namun di rumah masing-masing dengan catatan tidak boleh melebihi 50 orang. 

Kita sepakat tidak ada perayaan tahun baru di Makassar, tapi dalam kelompok kecil boleh dan tidak lebih dari 50 orang, dilakukan di rumah," ucap Danny Pomanto kepada awak media, Kamis (23/12/2021)

Selain itu, akitivitas dan kegiatan usaha di malam tahun baru tetap dibuka. Hanya saja dibatasi waktunya hingga pukul 21.00 Wita.

Pelaku usaha yang ketahuan bandel, beroperasi di atas waktu yang telah ditetapkan akan diberi sanksi.

"Saya ikut perintah negara, ada instruksi Mendagri, SK Wali Kota kita ikuti itu, jika melanggar sanksinya cabut izin," tegasnya.

Ruang-ruang publik juga akan ditutup seperti Center Poin of Indonesia (CPI), Pantai Losari, Karebosi dan Benteng Rotterdam.

"Akan ada penutupan arus jalan, utamanya di sepanjang jalan penghibur hingga akses ke CPI," pungkasnya. [Konten Media Partner: dailymakassar.id]